Sistem Coretax DJP Ditargetkan Bebas Gangguan Juli 2025

favicon
×

Sistem Coretax DJP Ditargetkan Bebas Gangguan Juli 2025

Sebarkan artikel ini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sistem administrasi layanan perpajakan Coretax dapat beroperasi tanpa gangguan sistem atau bug pada Juli 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh salah satu pejabat DJP yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI.

Sistem Coretax sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perpajakan di Indonesia. Namun, sejak diluncurkan, sistem ini masih mengalami beberapa kendala teknis yang mempengaruhi kinerjanya. Beberapa contoh kendala yang dihadapi adalah masalah login dan akses yang memerlukan waktu lama, serta kegagalan saat membuat kata sandi dengan karakter unik.

Menurut pejabat DJP, pada 10 Februari 2025 lalu, waktu akses login ke sistem Coretax masih memerlukan waktu hingga 4,1 detik. Namun, alhamdulillah, saat ini waktu akses login telah berhasil ditingkatkan menjadi sekitar 0,001 detik atau 1 millisecond. Meskipun masih ada sedikit kendala, namun hal ini menunjukkan bahwa DJP terus berupaya meningkatkan kinerja sistem Coretax.

Kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh sistem Coretax tidak hanya berdampak pada kinerja sistem itu sendiri, namun juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang disediakan oleh DJP. Oleh karena itu, DJP terus berupaya meningkatkan kualitas sistem Coretax agar dapat beroperasi dengan lancar dan efektif.

Dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, pejabat DJP juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem Coretax. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas infrastruktur dan memperbarui sistem keamanan untuk mencegah terjadinya gangguan sistem.

Peningkatan kinerja sistem Coretax juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi kebocoran pajak. Dengan demikian, DJP dapat meningkatkan penerimaan pajak negara dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi masyarakat.

DJP juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sistem Coretax. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menggunakan sistem Coretax dan melaporkan pajak secara online.

Dengan target penyelesaian gangguan sistem pada Juli 2025, DJP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang disediakan. Selain itu, DJP juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja sistem Coretax dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Kinerja sistem Coretax sendiri sangat penting dalam meningkatkan penerimaan pajak negara. Dengan sistem yang lancar dan efektif, DJP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi kebocoran pajak. Oleh karena itu, DJP terus berupaya meningkatkan kualitas sistem Coretax dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, DJP telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan, termasuk pengembangan sistem Coretax. Dengan pengembangan sistem ini, DJP berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perpajakan, serta meningkatkan penerimaan pajak negara.

Penerimaan pajak negara sendiri sangat penting untuk membiayai pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DJP terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Dengan target penyelesaian gangguan sistem pada Juli 2025, DJP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang disediakan. DJP juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja sistem Coretax dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *