Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan dasar secara gratis menuai beragam reaksi. Salah satunya datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya. Haedar Nashir, Ketua Umum Muhammadiyah, menyampaikan kekhawatirannya usai menghadiri acara groundbreaking pembangunan gedung TK ABA Semesta di Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/6) lalu. Keputusan ini, menurutnya, perlu dikaji ulang secara mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap keberlangsungan sekolah swasta dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang dalam dunia pendidikan, memiliki alasan kuat untuk menyampaikan pandangannya. Sejak didirikan pada tahun 1912, Muhammadiyah telah aktif mendirikan berbagai lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Komitmen terhadap pendidikan ini tercermin dalam jumlah amal usaha pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah, yang mencapai 5.346 sekolah dari tingkat SD/sederajat hingga SMA/SMK/sederajat. Angka ini menunjukkan skala besar kontribusi Muhammadiyah dalam sistem pendidikan Indonesia. Secara rinci, terdapat 2.453 sekolah SD/MI, 1.599 sekolah SMP/MTs, dan 1.294 sekolah SMA/MA/SMK yang dikelola oleh Muhammadiyah. Lebih dari satu juta peserta didik tersebar di seluruh sekolah-sekolah tersebut, menunjukkan betapa pentingnya peran Muhammadiyah dalam mencerdaskan anak bangsa.
Ketidaksetujuan Muhammadiyah terhadap putusan MK ini bukan berarti menolak prinsip pemerataan akses pendidikan. Justru sebaliknya, Muhammadiyah sangat mendukung upaya untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Namun, Muhammadiyah meyakini bahwa mewajibkan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan dasar secara gratis tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kualitas pendidikan akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.
Salah satu kekhawatiran utama adalah bagaimana sekolah swasta akan membiayai operasional mereka jika tidak lagi mendapatkan biaya dari peserta didik. Sekolah swasta, seperti halnya organisasi lainnya, membutuhkan sumber daya finansial untuk membayar gaji guru, memelihara fasilitas, membeli peralatan, dan menjalankan berbagai kegiatan operasional lainnya. Jika sumber pendapatan utama mereka hilang, sekolah swasta terancam gulung tikar. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada ketersediaan pilihan pendidikan bagi masyarakat dan dapat mengurangi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Haedar Nashir menekankan bahwa sekolah swasta seringkali memiliki keunggulan dalam hal kurikulum, metode pengajaran, dan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan sekolah negeri. Keunggulan ini memungkinkan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Jika sekolah swasta tidak lagi mampu mempertahankan kualitas mereka karena masalah keuangan, maka peserta didik akan kehilangan akses terhadap pendidikan yang lebih baik.
Muhammadiyah juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh MK dalam mengambil keputusan ini. Menurut Muhammadiyah, putusan MK tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengancam hak milik swasta. Jika negara dapat dengan mudah mengambil alih pengelolaan sekolah swasta tanpa memberikan kompensasi yang memadai, maka hal ini dapat menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif dan menghambat perkembangan sektor pendidikan swasta.
Selain itu, Muhammadiyah juga berpendapat bahwa putusan MK ini bertentangan dengan semangat kemandirian dalam bidang pendidikan. Muhammadiyah selama ini telah berupaya untuk mengembangkan sistem pendidikan yang mandiri dan berkelanjutan, tanpa terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah. Putusan MK ini justru akan membuat sekolah swasta semakin bergantung pada pemerintah, yang dapat mengurangi kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan.
Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah dan MK mempertimbangkan kembali putusan ini dan mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan bantuan keuangan kepada sekolah swasta yang memenuhi syarat, sehingga mereka dapat tetap memberikan pendidikan berkualitas tanpa membebani peserta didik. Bantuan keuangan ini dapat berupa subsidi, insentif pajak, atau bentuk bantuan lainnya yang sesuai.
Selain itu, Muhammadiyah juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan investasi dalam pendidikan negeri, sehingga sekolah negeri dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing dengan sekolah swasta. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih sekolah untuk anak-anak mereka.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah antara semua pihak terkait, termasuk pemerintah, MK, sekolah swasta, sekolah negeri, orang tua murid, dan masyarakat umum. Dialog ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak dan memastikan bahwa putusan MK tidak akan merugikan siapa pun.
Lebih jauh, Muhammadiyah melihat bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang holistik. Tidak cukup hanya dengan memberikan pendidikan secara gratis, tetapi juga perlu memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan berbagai upaya, termasuk peningkatan kualitas guru, pengembangan kurikulum yang inovatif, penyediaan fasilitas yang memadai, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah dan semua pihak terkait perlu memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan pendidikan dan mencari solusi yang terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah siap untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola lembaga pendidikan dan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Muhammadiyah juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia, sehingga dapat menjangkau berbagai daerah dan memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Muhammadiyah berharap bahwa putusan MK ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Muhammadiyah mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi semua anak Indonesia.
Selain itu, Muhammadiyah juga mendorong pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Muhammadiyah juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pendidikan, sehingga kebijakan pendidikan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Pendidikan karakter meliputi nilai-nilai moral, etika, dan norma sosial yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah meyakini bahwa pendidikan karakter dapat membantu membentuk generasi muda yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan memiliki rasa cinta tanah air.
Muhammadiyah juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program bantuan sosial, seperti beasiswa, subsidi, dan program makanan bergizi. Muhammadiyah juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dan memberikan dukungan kepada mereka agar dapat meraih pendidikan yang layak.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pendidikan anak-anak. Orang tua adalah guru pertama dan utama bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua perlu memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di sekolah. Muhammadiyah juga mendorong orang tua untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah dan memberikan dukungan kepada guru-guru.
Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai kemajuan bangsa. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan, Indonesia dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global. Muhammadiyah mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Pada akhirnya, Muhammadiyah berharap agar putusan MK ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan pendidikan. Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun dengan tetap menjaga prinsip kemandirian dan keberlanjutan dalam pengelolaan pendidikan. Muhammadiyah percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi antara semua pihak, Indonesia dapat mencapai kemajuan dalam bidang pendidikan dan menjadi bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Muhammadiyah juga berharap agar dialog konstruktif terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan pendidikan Indonesia.





