Cegah Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla di Tabuyung

favicon
×

Cegah Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla di Tabuyung

Sebarkan artikel ini
Cegah Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla di Tabuyung

Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis dari Polsek Muara Batang Gadis melakukan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di salah satu warung kopi di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Samsul Bahri Lubis menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin. Ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, termasuk kerusakan lingkungan, kehilangan habitat hewan, dan dampak negatif pada kesehatan manusia.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan. Aiptu Samsul Bahri Lubis juga menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menyebabkan sanksi pidana sesuai dengan pasal 137 KUHP dan pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.

Masyarakat Desa Tabuyung sangat antusias menyambut kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla. “Kami sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah melakukan sosialisasi ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Tabuyung,” ujar salah satu warga.

Aiptu Samsul Bahri Lubis juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan monitoring untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa. Mereka sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Samsul Bahri Lubis juga menyampaikan bahwa Polsek Muara Batang Gadis akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

Masyarakat Desa Tabuyung sangat berharap bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini dapat menjadi upaya preventif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mereka juga berharap bahwa Polsek Muara Batang Gadis dapat terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Upaya preventif ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Polsek Muara Batang Gadis dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis juga menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Muara Batang Gadis dalam mewujudkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

Polsek Muara Batang Gadis melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan monitoring untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Polsek lain dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Polsek Muara Batang Gadis juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Polsek Muara Batang Gadis akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *