Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tata kelola Kota Cirebon, terutama bangunan yang ada di wilayah bantaran sungai, masih jauh dari harapan. Menurutnya, penataan wilayah sungai di Jawa Barat, termasuk Cirebon, belum selaras dengan nilai Sunda dan ajaran Siliwangi. Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi saat memimpin rapat Musrembang RPJMD Jawa Barat 2025-2029 di gedung negara Bale Jaya Dewata Cirebon, Rabu (7/5/2025).
Kritik Gubernur Dedi Mulyadi terhadap penataan bantaran sungai di Cirebon ini tidaklah mengherankan, mengingat pentingnya sungai dalam kehidupan masyarakat. Sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat vital dan harus dijaga kelestariannya. Namun, realitasnya, banyak wilayah sungai di Jawa Barat, termasuk Cirebon, yang masih belum tertata dengan baik.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penataan wilayah sungai di Jawa Barat harus selaras dengan nilai Sunda dan ajaran Siliwangi. Nilai Sunda yang dimaksudkan adalah suatu konsep yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Sementara itu, ajaran Siliwangi merupakan suatu filosofi yang menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara manusia dan lingkungan.
Namun, realitasnya, banyak bangunan yang berdiri di wilayah bantaran sungai di Cirebon yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan peraturan terkait penataan wilayah sungai masih belum efektif. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penataan wilayah sungai harus dilakukan dengan serius dan tidak dapat ditunda lagi.
Di negara Siliwangi, sungai harus bersih dan menjadi suatu keharusan. Kalau sungai harus bersih, maka judulnya juga ‘cai’ (air). Artinya, sungai harus menjadi suatu sumber daya alam yang sangat berharga dan harus dijaga kelestariannya. Namun, realitasnya, banyak wilayah sungai di Jawa Barat, termasuk Cirebon, yang masih belum bersih dan terawat.
Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa penataan wilayah sungai harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah. Masyarakat harus sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, sementara pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan peraturan dan hukum terkait penataan wilayah sungai.
Dalam rapat Musrembang RPJMD Jawa Barat 2025-2029, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dapat dilakukan melalui pendidikan dan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa penataan wilayah sungai harus dilakukan dengan cara yang terintegrasi dan berkelanjutan. Artinya, penataan wilayah sungai harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan swasta. Penataan wilayah sungai juga harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Wali Kota Cirebon, Nana Suwandi, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan upaya untuk menata wilayah sungai di Cirebon. Menurutnya, penataan wilayah sungai merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa masih banyak Wali Kota di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Cirebon, yang tidak berani untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sungai. Menurutnya, keberanian untuk menertibkan PKL di bantaran sungai merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKL yang berjualan di bantaran sungai seringkali menjadi penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan dan kemacetan. Oleh karena itu, penertiban PKL di bantaran sungai merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan peraturan dan hukum terkait penataan wilayah sungai. Menurutnya, penegakan hukum dan peraturan merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penataan wilayah sungai. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Upaya untuk menata wilayah sungai di Cirebon dan Jawa Barat pada umumnya merupakan suatu pekerjaan yang sangat besar dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan wilayah sungai yang baik.
Dengan demikian, penataan wilayah sungai di Cirebon dan Jawa Barat pada umumnya dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien. Selain itu, penataan wilayah sungai juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Melalui penataan wilayah sungai yang baik, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan lingkungan dapat terjaga kelestariannya. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan wilayah sungai yang baik.