Mahasiswa Unimed Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan gegara Kalah Futsal

favicon
×

Mahasiswa Unimed Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan gegara Kalah Futsal

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Unimed Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan gegara Kalah Futsal

Dua mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) berinisial AC (20) dan FH (20) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tiga mahasiswa lainnya. Motif di balik tindakan kekerasan ini adalah dendam karena kalah bermain futsal. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Medan.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban, HN dan HJ, berboncengan naik satu sepeda motor menuju kediamannya. Saat itu, para pelaku datang dari arah belakang dan tiba-tiba memberhentikan korban. Akibatnya, kedua korban terjatuh dan menjadi sasaran kekerasan oleh para pelaku.

Gidion menjelaskan bahwa para pelaku memukul dan menusuk korban. Kejadian ini merupakan buntut dari pertandingan futsal yang sebelumnya dilakukan antara pelaku dan korban. Dikatakan bahwa kubu pelaku kalah dalam pertandingan tersebut, sehingga mereka menaruh dendam dan melakukan penganiayaan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku dan korban memang sempat bertanding futsal sebelumnya. “Akan tetapi, kubu pelaku ini kalah sehingga menaruh dendam dan melakukan penganiayaan,” kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Sabtu (10/5/2025).

Gidion juga menyebutkan bahwa kedua belah pihak sama-sama mahasiswa. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tembung untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

Penganiayaan yang dilakukan oleh kedua mahasiswa Unimed ini tentu sangat disayangkan. Apalagi, kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan karakter siswa. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang seteganya kepada pelaku.

Kasus penganiayaan yang melibatkan mahasiswa ini juga menjadi perhatian khusus bagi pihak kampus. Pihak Unimed tentu tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di lingkungan kampusnya. Oleh karena itu, mereka akan meningkatkan keamanan dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas mahasiswa.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Perbedaan pendapat atau hasil pertandingan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang bijak dan tidak memicu tindakan kekerasan.

Kedua tersangka, AC dan FH, saat ini masih ditahan di Polsek Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan dan akan dikenakan sanksi yang seteganya jika terbukti bersalah.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran dan pendidikan tentang kekerasan di kalangan mahasiswa. Dengan meningkatnya kesadaran dan pendidikan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak. Mereka juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menimbulkan masalah baru.

Dalam kesempatan ini, kita juga harus mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan ini. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Kasus penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Unimed ini tentu sangat disayangkan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *