Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

favicon
×

Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Herolina Sutanto, pengemudi mobil yang menabrak siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, hingga tewas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan selama tiga hari, yang berakhir pada Jumat malam, 9 Mei 2025, pukul 19.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan bahwa Herolina langsung diamankan dan diperiksa usai kecelakaan pada Selasa, 6 Mei 2025. Menurut Fiekry, proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Anggrek, Bandung, Jawa Barat.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan kesalahan yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Fiekry pada Sabtu, 10 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa Herolina dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Kecelakaan yang melibatkan Herolina dan Sulthan Abyan Fattan terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, di Jalan Anggrek, Bandung. Menurut keterangan polisi, kecelakaan terjadi ketika Herolina mengemudi mobilnya dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak Sulthan yang sedang menyeberang jalan.

Sulthan Abyan Fattan, siswa SMAN 5 Bandung, dinyatakan tewas di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Kecelakaan ini menyebabkan shock dan trauma bagi keluarga dan teman-teman Sulthan.

Setelah proses pemeriksaan, polisi menetapkan Herolina sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. “Nanti yang bersangkutan akan dititipkan ke Lapas Banceuy,” ujar Fiekry.

Penetapan Herolina sebagai tersangka ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi pengemudi lain untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.

Menurut data dari Satlantas Polrestabes Bandung, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di Bandung. Oleh karena itu, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Keluarga korban, Sulthan Abyan Fattan, masih trauma dengan kejadian yang menimpa mereka. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tersangka dapat dihukum seberat mungkin. “Kami hanya ingin keadilan bagi Sulthan dan keluarga kami,” ungkap salah satu keluarga korban.

Sementara itu, pihak sekolah SMAN 5 Bandung juga mengecam tindakan pengemudi mobil yang menabrak siswa mereka. “Kami sangat berduka dengan kejadian ini dan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkap pihak sekolah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Namun, penetapan Herolina sebagai tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya meningkat. Oleh karena itu, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Proses hukum terhadap Herolina Sutanto masih terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Sampai saat ini, kasus kecelakaan yang melibatkan Herolina Sutanto masih menjadi perhatian masyarakat. Banyak orang yang mengecam tindakan Herolina dan berharap agar yang bersangkutan dapat dihukum seberat mungkin.

Namun, keluarga korban masih berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tersangka dapat dihukum seberat mungkin. “Kami hanya ingin keadilan bagi Sulthan dan keluarga kami,” ungkap salah satu keluarga korban.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *