Pasca aksi protes yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Lalang, Inspektorat Kabupaten Merangin segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa pada anggaran 2024. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti diketahui, aksi protes yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Lalang beberapa hari lalu mendapat perhatian luas dari masyarakat. Mereka menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang tidak transparan dan akuntabel. Menyikapi hal ini, Inspektorat Kabupaten Merangin langsung mengambil tindakan dengan melakukan audit untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut informasi yang diperoleh, Inspektorat Kabupaten Merangin akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa pada anggaran 2024. Audit ini akan meliputi semua aspek pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung penggunaan dana desa, termasuk kontrak-kontrak yang telah ditandatangani oleh pihak desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Syamsudin, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan independen dalam melakukan audit ini. “Kami akan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat Desa Sungai Lalang,” katanya.
Syamsudin juga menambahkan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan dana desa dan memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang terjadi. “Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka kami akan merekomendasikan tindakan yang diperlukan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Warga Desa Sungai Lalang menyambut baik langkah yang diambil oleh Inspektorat Kabupaten Merangin ini. Mereka berharap bahwa audit ini dapat mengungkap kebenaran tentang penggunaan dana desa dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Desa Sungai Lalang merupakan salah satu desa yang menerima dana desa dari pemerintah pusat. Dana desa ini digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Namun, warga desa menduga bahwa ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa ini.
Masyarakat Desa Sungai Lalang meminta agar Inspektorat Kabupaten Merangin dapat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam melakukan audit ini. Mereka juga berharap bahwa hasil audit dapat diumumkan kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenaran tentang penggunaan dana desa.
Inspektorat Kabupaten Merangin diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa minggu untuk menyelesaikan audit ini. Namun, masyarakat Desa Sungai Lalang berharap bahwa audit ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga mereka dapat mengetahui kebenaran tentang penggunaan dana desa dan mendapatkan keadilan yang mereka tuntut.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sungai Lalang ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Merangin. Bupati Merangin, Dr. H. Mashabi, SH, MH, telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang terbukti melakukan penyimpangan.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada Inspektorat Kabupaten Merangin untuk menyelesaikan audit ini. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” kata Bupati Mashabi.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sungai Lalang ini juga menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Jambi. KPK telah meminta kepada Inspektorat Kabupaten Merangin untuk memberikan informasi terkini tentang perkembangan audit ini.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Jambi, Fajar, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sungai Lalang. “Kami akan terus memantau perkembangan audit ini dan memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Dengan diambilnya langkah audit ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang penggunaan dana desa di Desa Sungai Lalang dan memberikan keadilan bagi masyarakat.





